Oleh : Sutoro Eko

Teknologi membuat hidup manusia lebih mudah. Berkat teknologi, peradaban manusia tumbuh dan berubah menjadi maju. Tetapi teknologi juga bisa membuat dehumanisasi.
Saya sangat senang ketika datang teknologi informasi masuk ke desa, memfasilitasi dan memudahkan desa untuk mengurus kepentinganya. Desa secara sukarela dan mandiri menggunakan TI itu atas fasilitasi para pegiat desa. Pada tahun 2012 saya menyaksikan Desa Nglegi Gunungkidul dan Desa Terong Bantul menerapkan Sistem Informasi Desa (SID) untuk database dan aplikasi layanan administrasi hanya dalam tempo 3 menit. Desa Rappoa Bantaeng menggunakan peta sosial digital untuk pendataan kondisi sosial dan potensi lokal, sebagai basis perencanaan dan kebijakan desa. Di Banyumas dan sekitarnya, hadir Gerakan Desa Membangun (GDM) merintis DEMIT (Desa Melek IT), yang antara lain membuat website desa untuk kepentingan "desa bersuara" dan promosi produksi lokal.


Tetapi saya juga ngeri-ngeri sedap ketika menyaksikan TI menjadi teknokrasi. Contoh utama adalah Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang masuk dengan paksa ke dalam desa. Paksaan ini adalah melanggar hakekat teknologi sebagai pilihan manusia. Siskeudes buatan institusi negara ini bukan teknologi semata, melainkan instrumen teknokratis-birokratis untuk mengatur, mengurus, memerintah, melarang, membatasi dan mengawasi desa dalam pengelolaan uang.
Setiap saya bertatap muka dengan para pemangku desa dan pendamping desa, keluhan dan curhat soal Siskeudes selalu muncul. Ada yang mengeluh belum bisa gunakan Siskeudes karena tidak ada jaringan internet. Ini hanya masalah teknis, dan lebih baik tanpa internet kalau hanya dipakai untuk Siskeudes. Keluhan terbesar pada soal prosedur dan hakekat.
Kalau soal keruwetan administrasi yang dungu, tentu bisa diantisipasi dan ditangani. Namun dalam hal ini banyak kepala desa mengatakan bahwa Siskeudes dan administrasi keuangan yang ruwet sebenarnya mengajari dan memaksa desa untuk manipulasi dan lakukan kebohongan. Kepala desa dan perangkat desa hanya sibuk bikin laporan untuk dimasukkan ke dalam Siskuedesa, bukan mengurus rakyat. Laporan hanya laporan yang tidak otentik. Karena kondisi ini, para pendamping desa berubah menjadi pendamping Siskeudes, yang harus memberesi Siskeudes. Modus ini saya sebut sebagai pemuasan hasrat kekusaan rezim keuangan untuk memaksa desa tunduk dan tertib administrasi keuangan. Inilah yang saya sebut Siskeudes membuat dehumanisasi, alias tidak memanusiakan manusia.
Tunduk dan tertib itu tujuan, sebab pembuat dan pemaksa Siskuedes dilatari oleh tindakan rasional yang negatif: DD an ADD membutuhkan ongkos sangat besar, manfaat dan hasil dikhawatirkan rendah karena kemampuan desa yang rendah, serta khawatir akan risiko (misalnya korupsi) yang terlalu besar.

Masalah yang lebih parah adalah kendali secara teknokratis-birokratis oleh kodifikasi dan aplikasi Siskeudes terhadap APBDesa. Dalam pikiran pembuat Siskeudes, APBDesa adalah perkara teknis, atau sengaja mereduksi APBDesa dari hakekat dan politik menjadi barang teknis. Banyak APBDesa yang dimasukkan ke dalam aplikasi tetapi mental ditolak karena item-item belanja dan pembiayaan APBDesa tidak dikenal oleh kodifikasi. Desa dipaksa mengubah APBDesa baik kategori minor bahkan mayor. Karena itu saya mengatakan bahwa Siskeudes adalah sebuah perangkat dungu yang membunuh hakekat. Mungkin Siskeudes dibuat dengan niat baik, tetapi barang dungu itu mengandung kontradiksi antara nalar si pembuat dengan konteks dan hakekat lokal. Karena itu Siskeudes tidak akan membuahkan hasil yang bermakna kecuali hanya menciptakan dehumanisasi, sekaligus menundukkan dan mengerdilkan desa.

sumber : akun Facebook Sutoro Eko

2 Komentar

  1. Tidak tepat kalau kita mengatakan suatu hal itu “dungu”, apalagi yang bertujuan untuk membantu perbaikan tata kelola agar lebih baik sesuai dengan aturan yang berlaku dipadukan dengan prinsip “cepat, tepat, efisien dan efektif”.
    Di saat isu semacam dehumanisasi ataupun penyebar “kedunguan” terus didengungkan, desa-desa dan daerah lain telah jauh melangkah.

    Contohnya di bawah ini:
    https://www.google.co.id/amp/makassar.tribunnews.com/amp/2017/10/11/terapkan-siskeudes-sejak-2015-pemkab-gowa-dipuji-kpk

    Silahkan baca:
    https://goo.gl/4drT5s

    BalasHapus
  2. Pernah pelajari dari tutorial? http://www.banjaranyar.net/tutorial-siskeudes-awal/#

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama