GARUT, INFODESAKU- Jumaat 11 Agustus 2017 bertempat di Aula Desa Majasari
Kecamatan Cibiuk Pemerintah Desa Majasari menggelar pelatihan pengelolaan
sampah dengan maksud memberikan pemahaman akan bahaya dan mamfaat sampah, acara
tersebut dihadiri 30 peserta, perwakilan dari 13 RW.
Didalam sambutannya Kepala Desa Majasari Sulaeman menyampaikan,” kegiatan
ini merupakan amanat undang- undang dalam penggunaan dana desa untuk
pemberdayaan, sampah merupakan masalah dilematik dimana penanganannya harus ada
upaya dari diri sendiri untuk menyelesaikan masalah sampah ini,” paparnya.
Sulaeman juga menambahkan kepada peserta agar,” peserta bisa menyampaikan
kembali kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing dengan harapan melalui
pelatihan ini peserta bisa mengolah sampah menjadi sesuatu yang memiliki nilai
ekonomis sehingga bisa memberi nilai tambah terhadap kesejahtraan masyarakat,”
pungkasnya.
Sementara Ginan Wibawa S.H.I, S.H, M.H tim ahli teknologi tepat guna
Kabupaten Garut selaku pemateri didalam
pemaparannya menyampaikan,” Menurut Undang-undang No. 18 Tahun 2008 pengelolaan
sampah didefinisikan sebagai kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan
berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Kegiatan
pengurangan meliputi:
Pembatasan timbulan sampah Pendauran ulang sampah, dan/atau pemanfaatan
kembali sampah,” jelasnya. Ginan juga juga menekankan,” kegiatan penanganan
sampah meliputi, pemilihan, pengumpulan,
pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir sampah,”jelasnya.
“Alhamdulillah dengan pelatihan ini saya jadi tahu dan terbuka wawasan
mengenai sampah baik itu mamfaatnya maupun bahayanya, semoga kegiatan ini ada
tidak lanjutnya yang nyata dari pemerintah,” pungkas Cucu pada infodesaku.
Sumber : infodesaku.co.id
Tulisan ini dikutip ulang untuk
kepentingan informasi dan pendampingan desa
Admin***