GARUT, INFODESAKU- Jumaat 11 Agustus 2017 bertempat di Aula Desa Majasari Kecamatan Cibiuk Pemerintah Desa Majasari menggelar pelatihan pengelolaan sampah dengan maksud memberikan pemahaman akan bahaya dan mamfaat sampah, acara tersebut dihadiri 30 peserta, perwakilan dari 13 RW.

Didalam sambutannya Kepala Desa Majasari Sulaeman menyampaikan,” kegiatan ini merupakan amanat undang- undang dalam penggunaan dana desa untuk pemberdayaan, sampah merupakan masalah dilematik dimana penanganannya harus ada upaya dari diri sendiri untuk menyelesaikan masalah sampah ini,” paparnya.
Sulaeman juga menambahkan kepada peserta agar,” peserta bisa menyampaikan kembali kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing dengan harapan melalui pelatihan ini peserta bisa mengolah sampah menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomis sehingga bisa memberi nilai tambah terhadap kesejahtraan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Ginan Wibawa S.H.I, S.H, M.H tim ahli teknologi tepat guna Kabupaten Garut selaku pemateri  didalam pemaparannya menyampaikan,” Menurut Undang-undang No. 18 Tahun 2008 pengelolaan sampah didefinisikan sebagai kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Kegiatan pengurangan meliputi:
Pembatasan timbulan sampah Pendauran ulang sampah, dan/atau pemanfaatan kembali sampah,” jelasnya. Ginan juga juga menekankan,” kegiatan penanganan sampah meliputi, pemilihan, pengumpulan,  pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir sampah,”jelasnya.
“Alhamdulillah dengan pelatihan ini saya jadi tahu dan terbuka wawasan mengenai sampah baik itu mamfaatnya maupun bahayanya, semoga kegiatan ini ada tidak lanjutnya yang nyata dari pemerintah,” pungkas Cucu pada infodesaku.

Sumber : infodesaku.co.id
Tulisan ini dikutip ulang untuk kepentingan informasi dan pendampingan desa

Admin***
Lebih baru Lebih lama