Secara administratif Desa Leuwigoong merupakan salah satu dari 8 Desa di Wilayah Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut yang terletak 1 Km ke arah selatan dari ibu kota Kecamatan Leuwigoong atau sebelah utara ibu kota Kabupaten Garut dengan wilayah ± 454.797 Hektar. Atau berdasarkan penggunaannya sebagai berikut :

Luas Pemukiman Kurang lebih                     :    68.446   Ha
Luas Pesawahan Kurang Lebih                     :   211.504  Ha
Luas Perkebunan Kurang Lebih                    :   110.777  Ha
Luas Fasilitas umum  Bangunan & tanah Desa :     64.070  Ha
Jumlah                                                    :   454.797  Ha

Desa Leuwigoong berbatasan dengan, yaitu :

Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Sindang sari
Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Cibatu
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sindangsari
Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Cibiuk

Jumlah Penduduk

Desa  Leuwigoong  merupakan Desa yang mempunyai jumlah data kependudukan, sbb
Jumlah penduduk                                   : 10.510  Jiwa
Jumlah KK                                            : 2.624    KK
Jumlah penduduk laki-laki                        : 5.546  orang
Jumlah penduduk perempuan                   : 4.964 orang

Yang terbagi ke dalam 2 (dua) dusun dengan tingkat pendidikan masyarakat dapat dikategorikan cukup baik, terbukti dengan banyaknya lulusan sekolah tingkat tinggi, namun demikian masih ada juga sebagian kecil masyarakat kategori kurang mampu yang tidak mau melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi dikarenakan kurangnya tingkat pengetahuan akan pentingnya pendidikan, serta tidak ditunjang dengan kemampuan keuangan/biaya.

Orbitasi (Jarak Dari Pusat Pemerintahan) :

Jarak Antara Pemerintahan Desa ke Ibu Kota Kecamatan :  1 Km
Jarak Antara Pemerintahan Desa ke Ibu Kota Kabupaten : 21 Km
Jarak Antara Pemerintahan Desa ke Ibu Kota Propinsi       : 70 Km
Jarak Antara Pemerintahan Desa ke Ibu Kota Negara        : 250 Km

Pembinaan Rt / Rw

Jumlah Rt.Sebanyak 47 Rt
Jumlah Rw Sebanyak 19 Rw
Jumlah pengurus Rt /Rw sebanyak 66 orang

Badan Perwakilan Desa (BPD)

Jumlah anggota BPD sebanyak 7 orang

Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM)

Jumlah anggota LPM sebanyak  11 orang
Jumlah pengurus PKK sebanyak 10 Orang,sedangkan jumlah kader PKK sebanyak 40 orang

Jumlah cacat fisik

Jumlah cacat mata sebanyak 6 orang
Jumlah stress sebanyak 12 orang
Dan lan lain

Kesejahteraan keluarga

Jumlah keluarga prasejahtera sebanyak 983 keluarga
Jumlah keluarga sejahtera 1 sebanyak 1024 keluarga
Jumlah Keluarga Miskin 617 Rumah Tangga Sasaran

KONDISI DESA LEUWIGOONG SEBELUM PELAKSANAAN DANA DESA

Sebelum adanya pelaksanaan Dana Desa ke Desa Leuwigoong sangatlah memprihatikan di bidang infrastruktur terutama Jalan Desa,Irigasi,Jalan Lingkungan,TPT sehingga infrastruktur di Pedesaan sangatlah buruk. Sehingga perekonomian di Desa Leuwigoong sangatlah kurang.

KONDISI DESA LEUWIGOONG SETELAH PELAKSANAAN DANA DESA

Setelah adanya UUD NO 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Dimana dalam UU tersebut dijelaskan bahwa desa nantinya pada tahun 2015 akan mendapatkan kucuran dana sebesar 10% dari APBN.
Dimana kucuran dana tersebut tidak akan melewati perantara. Dana tersebut akan langsung sampai kepada desa. Tetapi jumlah nominal yang diberikan kepada masing-masing desa berbeda tergantung dari geografis desa, jumlah penduduk dan angka kematian.

Alokasi APBN yang sebesar 10% tadi, saat diterima oleh desa akan menyebabkan penerimaan desa yang meningkat. Penerimaan desa yang meningkat ini tentunya diperlukan adanya laporan pertanggungjawaban dari desa. Laporan pertanggungjawaban itu berpedoman pada Permen No 113 tahun 2014.

Setelah adanya pelaksanaan Dana Desa, Infrastruktur di pedasaan Desa Leuwigoong berkembang secara bertahap di bidang infrastruktur sehingga perekonomian di Desa Leuwigoong selangkah lebih maju.


LAYANAN PUBLIK

Setiap hari kerja pelayanan publik Kantor Desa Leuwigoong selalu buka untuk melayani kebutuhan administrasi seluruh warga desa yang akan membutuhkan surat menyurat, pelayanan yang dilaksanakan oleh perangkat desa yang sedang bertugas, berbagai macam permohonan surat dari warga masyarakat dari pembuatan KTP Kartu Keluarga, SKCK sampai dengan Permohonan  Pinjaman di Bank.

LAYANAN SARANA OLAHRAGA GRATIS DI LAPANG DESA

Kebutuhan masyarakat akan pentingnya olah raga kian meningkat seiring dengan anjuran-anjuran para pakar kesehatan. Di mana olah raga bisa mengurangi resiko penyakit-penyakit yang membahayakan jiwa dan penyakit degeneratif. Selain itu dengan adanya olah raga, khususnya yang berkaitan dengan olah raga permainan sepakbola, bola voli, futsal, dll, bisa mengurangi tingkat kejenuhan dan stres masyarakat. Melalui olah raga pula, persahabatan dan silaturahmi dalam masyarakat bisa terjalin.



LEMBAGA DESA

Desa Leuwigoong memiliki 11 Lembaga Desa yang terdiri dari :

  1. BPD
  2. LPM
  3. PKK
  4. POSYANDU
  5. RT
  6. RW
  7. KARANG TARUNA
  8. KELOMPOK P3A
  9. KELOMPOK TANI
  10. MUI
  11. LINMAS


PARTISIPASI MASYARAKAT

Keberhasilan Kepala Desa Leuwigoong Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan partisipasi masyarakat yang seringkali terabaikan di musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang)

Baik buruknya desa tentu masih dalam lingkaran tanggung jawab masyarakat desa selaku pengelolanya. Di sisi lain, masyarakat yang aktif mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan demokratis. Diterbitkannya Undang-Undang Desa secara jelas memberikan kewenangan pengelolaan desa kepada masyarakat desa. Masihkah kita ragu untuk berpartisipasi?

TRANSPARARANSI ATAU KETERBUKAAN ANGGARAN DESA

Melalui Konsep, Desa Leuwigong membuat Baligo APBDES tentang
Bidang Penyelengaraan Pemerintahan Desa
Bidang Pelaksanaan Pembangunan             
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan



Musyawarah Desa Partisipatif

Proses Musyawarah pembangunan Desa dilakukan secara partisipatif dengan menyerahkan kepada Dusun dan kelompok – kelompok masyarakat untuk memberikan usulan kebutuhan program-program pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa tidak menguasai program dan kegiatan fungsinya memfasilitasi proses musyawarah di masyarakat dan menyesuaikan dengan panduan dari kabupaten. Hasilnya dapat dilihat dari tahun ke tahun anggaran. Mulai kebutuhan pemenuhan PMT Balita, program-programpun juga semakin berkualitas bukan hanya mengadakan pelatihan Kader Posyandu, RT/RW dan lembaga lainnya tapi sudah mulai ke pelatihan Kelompok Tani dalam pembuatan Kompos, pelatihan kelompok perempuan dalam ketrampilan menjahit. Selain itu juga ada kegiatan pelestarian lingkungan hidup.

Transparansi pembangunan di Desa Leuwigoong juga dikembangkan dengan memasang baliho yang menginformasikan tentang informasi pembangunan dan anggaran desa. Contoh baliho APBDes Desa leuwigoong adalah sebagai berikut :

Tabel  APBDes Desa Leuwigoong Kabupaten Garut Propinsi Jawa Barat TA 2015 sd 2017
URAIAN
2015
2016
2017
       Bidang Pembangunan Desa
1.Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah dan peralatannya


           218,113,300

2.Pembangunan Jalan Lingkungan Kp. Ciranggon


             15,921,400

3.Pembangunan Jalan Lingkungan Kp. Kondang



               9,315,000

4.Pembangunan Jalan Lingkungan Kp. Bbk.sari


             17,004,400
             

5.Pembangunan TPT kp. Jatinunggal


             18,250,800

6.Pembangunan Jalan Lingkungan dan TPT Cileuweung


             25,121,700

7.Pembangunan Jalan Poros Desa Kp. Cibingbin – Ciloa


181.594.700
8.Pembangunan Sarana Olah raga desa



170.333.300
9.Pembangunan TPT Bojong – Bakanloa


           130,383,400

10.Pembangunan Jalan poros desa Kp. Randukurung

136.000.000

11.Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Leuwigoong

60.000.000

12.Pembangunan Sal. Irigasi Kp. Cibingbin

30.325.000

13.Pembangunan Jalan Poros Desa Kp. Cikendal

148.423.000

14.Pembangunan Jalan Lingkungan Kp. Pari

26.950.000

15.Pembangunan TPT kp. Bojong

32.669.000

16.Pembangunan Jalan Lingkungan Jatinunggal

31.630.000

17.Pembangunan MCK Kp. Cibingbin

22.282.000

18.Pembangunan Jalan Lingkungan Kp. Baru – Tarate

45.410.000

19.Pembangunan Jalan Lingkungan Kp. Slaawi

31.371.000

20.Pembanguan Bak Pembuangan Sampah

23.190.000

21.Pembangunan Jalan poros Desa Kp. Sarleuleus
       107,339,438



22.Pembangunan Sal Irigasi Cermot
         15,184,562



23.Rehab gedung Bumdes
           18,731,890



24.Pembangunan Jalan Lingkungan Kp. Bungur
           35,609,000



25.Pembangunan Jalan Poros Desa Kp. Neglasari-Cikendal
         34,951,250



2.    Bidang Pemberdayaan
1.Kegiatan Posyandu ( PMT) Balita


             32,337,700

2.Kegiatan Perencanaan Pembangunan Partisipatif


             16,587,500

3.Kegiatan Penyusunan Profil Desa


14.500.000
4.Bantuan Pemberdayaan Olah Raga


               8,500,000

5.Kegiatan peningkatan kapasitas Kelp. Tani


13.575.000,-
6.Kegiatan pelestarian Lingkungan Hidup


               5,127,800

7.Pelatihan Kelompok Perempuan


             11,075,000

8.Peningkatan Kapasitas Perangkat desa dan BPD
           6.600.000

11.775.000

9.Peningkatan Kapasitas LPM, Karang Taruna
6.600.000
10.305.000

10.Peningkatan Kapasitas TP PKK , Posyandu
4.350.000
15.055.000

11.Peningkatan Kapasitas RT/RW

24.720.000

12.Peningkatan Kapasitas Kelompok Tani

13.140.000

13.Penambahan Modal bumdes
71.076.860
31.930.000

14.Peningkatan Kapasitas Mitra Cai
2.880.000


15.Peningkatan kapasitas Linmas
3.615.000


TOTAL
306.310.000
695.175.000
887.741.000



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama