Secara
administratif Desa Leuwigoong merupakan salah satu dari 8 Desa di Wilayah
Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut yang terletak 1 Km ke arah selatan dari
ibu kota Kecamatan Leuwigoong atau sebelah utara ibu kota Kabupaten Garut
dengan wilayah ± 454.797 Hektar. Atau berdasarkan penggunaannya sebagai berikut
:
Luas
Pemukiman Kurang lebih :
68.446 Ha
Luas
Pesawahan Kurang Lebih :
211.504 Ha
Luas
Perkebunan Kurang Lebih :
110.777 Ha
Luas
Fasilitas umum Bangunan & tanah Desa
: 64.070 Ha
Jumlah :
454.797 Ha
Desa Leuwigoong berbatasan dengan, yaitu :
Sebelah
Barat berbatasan dengan Desa Sindang sari
Sebelah
Timur berbatasan dengan Kecamatan Cibatu
Sebelah
Selatan berbatasan dengan Desa Sindangsari
Sebelah
Utara berbatasan dengan Kecamatan Cibiuk
Jumlah Penduduk
Desa Leuwigoong
merupakan Desa yang mempunyai jumlah data kependudukan, sbb
Jumlah
penduduk :
10.510 Jiwa
Jumlah
KK :
2.624 KK
Jumlah
penduduk laki-laki :
5.546 orang
Jumlah
penduduk perempuan :
4.964 orang
Yang terbagi ke dalam 2
(dua) dusun dengan tingkat pendidikan masyarakat dapat dikategorikan cukup
baik, terbukti dengan banyaknya lulusan sekolah tingkat tinggi, namun demikian
masih ada juga sebagian kecil masyarakat kategori kurang mampu yang tidak mau melanjutkan
sekolah ke tingkat yang lebih tinggi dikarenakan kurangnya tingkat pengetahuan
akan pentingnya pendidikan, serta tidak ditunjang dengan kemampuan
keuangan/biaya.
Orbitasi
(Jarak Dari Pusat Pemerintahan) :
Jarak
Antara Pemerintahan Desa ke Ibu Kota Kecamatan : 1 Km
Jarak
Antara Pemerintahan Desa ke Ibu Kota Kabupaten : 21 Km
Jarak
Antara Pemerintahan Desa ke Ibu Kota Propinsi : 70 Km
Jarak
Antara Pemerintahan Desa ke Ibu Kota Negara : 250 Km
Pembinaan
Rt / Rw
Jumlah
Rt.Sebanyak 47 Rt
Jumlah
Rw Sebanyak 19 Rw
Jumlah
pengurus Rt /Rw sebanyak 66 orang
Badan Perwakilan Desa (BPD)
Jumlah anggota BPD sebanyak 7 orang
Lembaga pemberdayaan
masyarakat (LPM)
Jumlah
anggota LPM sebanyak 11 orang
Jumlah
pengurus PKK sebanyak 10 Orang,sedangkan jumlah kader PKK sebanyak 40 orang
Jumlah cacat fisik
Jumlah
cacat mata sebanyak 6 orang
Jumlah
stress sebanyak 12 orang
Dan
lan lain
Kesejahteraan keluarga
Jumlah
keluarga prasejahtera sebanyak 983 keluarga
Jumlah
keluarga sejahtera 1 sebanyak 1024 keluarga
Jumlah
Keluarga Miskin 617 Rumah Tangga Sasaran
KONDISI DESA LEUWIGOONG
SEBELUM PELAKSANAAN DANA DESA
Sebelum adanya pelaksanaan
Dana Desa ke Desa Leuwigoong sangatlah memprihatikan di bidang infrastruktur
terutama Jalan Desa,Irigasi,Jalan Lingkungan,TPT sehingga infrastruktur di
Pedesaan sangatlah buruk. Sehingga perekonomian di Desa Leuwigoong sangatlah kurang.
KONDISI DESA LEUWIGOONG SETELAH PELAKSANAAN DANA DESA
Setelah adanya UUD NO 6
Tahun 2014 Tentang Desa, Dimana dalam UU tersebut dijelaskan bahwa desa
nantinya pada tahun 2015 akan mendapatkan kucuran dana sebesar 10% dari APBN.
Dimana kucuran dana
tersebut tidak akan melewati perantara. Dana tersebut akan langsung sampai
kepada desa. Tetapi jumlah nominal yang diberikan kepada masing-masing desa
berbeda tergantung dari geografis desa, jumlah penduduk dan angka kematian.
Alokasi APBN yang sebesar
10% tadi, saat diterima oleh desa akan menyebabkan penerimaan desa yang
meningkat. Penerimaan desa yang meningkat ini tentunya diperlukan adanya
laporan pertanggungjawaban dari desa. Laporan pertanggungjawaban itu berpedoman
pada Permen No 113 tahun 2014.
Setelah adanya pelaksanaan
Dana Desa, Infrastruktur di pedasaan Desa Leuwigoong berkembang secara bertahap
di bidang infrastruktur sehingga perekonomian di Desa Leuwigoong selangkah
lebih maju.
LAYANAN PUBLIK
Setiap hari kerja
pelayanan publik Kantor Desa Leuwigoong selalu buka untuk melayani kebutuhan
administrasi seluruh warga desa yang akan membutuhkan surat menyurat, pelayanan
yang dilaksanakan oleh perangkat desa yang sedang bertugas, berbagai macam
permohonan surat dari warga masyarakat dari pembuatan KTP Kartu Keluarga, SKCK
sampai dengan Permohonan Pinjaman di
Bank.
LAYANAN SARANA OLAHRAGA
GRATIS DI LAPANG DESA
Kebutuhan masyarakat akan
pentingnya olah raga kian meningkat seiring dengan anjuran-anjuran para pakar
kesehatan. Di mana olah raga bisa mengurangi resiko penyakit-penyakit yang
membahayakan jiwa dan penyakit degeneratif. Selain itu dengan adanya olah raga,
khususnya yang berkaitan dengan olah raga permainan sepakbola, bola voli,
futsal, dll, bisa mengurangi tingkat kejenuhan dan stres masyarakat. Melalui
olah raga pula, persahabatan dan silaturahmi dalam masyarakat bisa terjalin.
LEMBAGA DESA
Desa Leuwigoong memiliki 11 Lembaga Desa yang terdiri
dari :
- BPD
- LPM
- PKK
- POSYANDU
- RT
- RW
- KARANG TARUNA
- KELOMPOK P3A
- KELOMPOK TANI
- MUI
- LINMAS
PARTISIPASI MASYARAKAT
Keberhasilan Kepala Desa
Leuwigoong Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat dalam
meningkatkan partisipasi masyarakat yang seringkali terabaikan di musyawarah
perencanaan pembangunan (musrenbang)
Baik buruknya desa tentu
masih dalam lingkaran tanggung jawab masyarakat desa selaku pengelolanya. Di
sisi lain, masyarakat yang aktif mampu menciptakan tata kelola pemerintahan
yang partisipatif dan demokratis. Diterbitkannya Undang-Undang Desa secara jelas
memberikan kewenangan pengelolaan desa kepada masyarakat desa. Masihkah kita
ragu untuk berpartisipasi?
TRANSPARARANSI ATAU KETERBUKAAN ANGGARAN DESA
Melalui Konsep, Desa Leuwigong membuat Baligo APBDES
tentang
Bidang
Penyelengaraan Pemerintahan Desa
Bidang Pelaksanaan Pembangunan
Bidang
Pembinaan Kemasyarakatan
Bidang
Pemberdayaan Kemasyarakatan
Musyawarah Desa
Partisipatif
Proses Musyawarah
pembangunan Desa dilakukan secara partisipatif dengan menyerahkan kepada Dusun
dan kelompok – kelompok masyarakat untuk memberikan usulan kebutuhan
program-program pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa tidak
menguasai program dan kegiatan fungsinya memfasilitasi proses musyawarah di
masyarakat dan menyesuaikan dengan panduan dari kabupaten. Hasilnya dapat
dilihat dari tahun ke tahun anggaran. Mulai kebutuhan pemenuhan PMT Balita,
program-programpun juga semakin berkualitas bukan hanya mengadakan pelatihan
Kader Posyandu, RT/RW dan lembaga lainnya tapi sudah mulai ke pelatihan Kelompok
Tani dalam pembuatan Kompos, pelatihan kelompok perempuan dalam ketrampilan
menjahit. Selain itu juga ada kegiatan pelestarian lingkungan hidup.
Transparansi pembangunan
di Desa Leuwigoong juga dikembangkan dengan memasang baliho yang
menginformasikan tentang informasi pembangunan dan anggaran desa. Contoh baliho
APBDes Desa leuwigoong adalah sebagai berikut :
Tabel APBDes Desa Leuwigoong Kabupaten Garut
Propinsi Jawa Barat TA 2015 sd 2017
URAIAN
|
2015
|
2016
|
2017
|
Bidang Pembangunan Desa
|
|||
1.Pembangunan Tempat
Pengolahan Sampah dan peralatannya
|
218,113,300
|
||
2.Pembangunan Jalan
Lingkungan Kp. Ciranggon
|
15,921,400
|
||
3.Pembangunan Jalan
Lingkungan Kp. Kondang
|
9,315,000
|
||
4.Pembangunan Jalan
Lingkungan Kp. Bbk.sari
|
17,004,400
|
||
5.Pembangunan TPT kp.
Jatinunggal
|
18,250,800
|
||
6.Pembangunan Jalan
Lingkungan dan TPT Cileuweung
|
25,121,700
|
||
7.Pembangunan Jalan Poros
Desa Kp. Cibingbin – Ciloa
|
181.594.700
|
||
8.Pembangunan Sarana Olah
raga desa
|
170.333.300
|
||
9.Pembangunan TPT Bojong
– Bakanloa
|
130,383,400
|
||
10.Pembangunan Jalan
poros desa Kp. Randukurung
|
136.000.000
|
||
11.Pembangunan Jalan
Lingkungan Desa Leuwigoong
|
60.000.000
|
||
12.Pembangunan Sal.
Irigasi Kp. Cibingbin
|
30.325.000
|
||
13.Pembangunan Jalan
Poros Desa Kp. Cikendal
|
148.423.000
|
||
14.Pembangunan Jalan
Lingkungan Kp. Pari
|
26.950.000
|
||
15.Pembangunan TPT kp.
Bojong
|
32.669.000
|
||
16.Pembangunan Jalan
Lingkungan Jatinunggal
|
31.630.000
|
||
17.Pembangunan MCK Kp.
Cibingbin
|
22.282.000
|
||
18.Pembangunan Jalan
Lingkungan Kp. Baru – Tarate
|
45.410.000
|
||
19.Pembangunan Jalan
Lingkungan Kp. Slaawi
|
31.371.000
|
||
20.Pembanguan Bak
Pembuangan Sampah
|
23.190.000
|
||
21.Pembangunan Jalan
poros Desa Kp. Sarleuleus
|
107,339,438
|
||
22.Pembangunan Sal
Irigasi Cermot
|
15,184,562
|
||
23.Rehab gedung Bumdes
|
18,731,890
|
||
24.Pembangunan Jalan
Lingkungan Kp. Bungur
|
35,609,000
|
||
25.Pembangunan Jalan
Poros Desa Kp. Neglasari-Cikendal
|
34,951,250
|
||
2.
Bidang Pemberdayaan
|
|||
1.Kegiatan Posyandu (
PMT) Balita
|
32,337,700
|
||
2.Kegiatan Perencanaan
Pembangunan Partisipatif
|
16,587,500
|
||
3.Kegiatan Penyusunan
Profil Desa
|
14.500.000
|
||
4.Bantuan Pemberdayaan
Olah Raga
|
8,500,000
|
||
5.Kegiatan peningkatan
kapasitas Kelp. Tani
|
13.575.000,-
|
||
6.Kegiatan pelestarian
Lingkungan Hidup
|
5,127,800
|
||
7.Pelatihan Kelompok
Perempuan
|
11,075,000
|
||
8.Peningkatan Kapasitas
Perangkat desa dan BPD
|
6.600.000
|
11.775.000
|
|
9.Peningkatan Kapasitas
LPM, Karang Taruna
|
6.600.000
|
10.305.000
|
|
10.Peningkatan Kapasitas
TP PKK , Posyandu
|
4.350.000
|
15.055.000
|
|
11.Peningkatan Kapasitas
RT/RW
|
24.720.000
|
||
12.Peningkatan
Kapasitas Kelompok Tani
|
13.140.000
|
||
13.Penambahan Modal
bumdes
|
71.076.860
|
31.930.000
|
|
14.Peningkatan Kapasitas
Mitra Cai
|
2.880.000
|
||
15.Peningkatan kapasitas
Linmas
|
3.615.000
|
||
TOTAL
|
306.310.000
|
695.175.000
|
887.741.000
|
Posting Komentar