Penyaluran
Dana Desa sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam menjalankan mandat UU no. 6
tahun 2014 tentang desa, jumlahnya pun tiap tahun bertambah untuk memaksimalkan
penggunaan Dana Desa maka Kemendes PDTT menyelenggarakan program inovasi desa
(PID).
Senin,
(13/11). Bertempat di aula Kecamatan Cibiuk diselenggarakan sosialisasi PID dan
pembentukan Tim Program Inovasi Desa (TPID) acara tersebut dihadiri oleh para
kepala desa se Kecamatan Cibiuk, BPD, tokoh masyarakat dan perwakilan perempuan
dengan pemateri dari tenaga ahli kabupaten dan pendamping desa, acara tersebut
dibuka oleh Drs. H. Rosidin selaku Camat Cibiuk.
Dalam
sambutannya Camat, Drs. H. Rosidin menyampaikan, “semoga dengan sosialisasi PID
dan pembentukan TPID Kecamatan Cibiuk ini bisa memotivasi desa untuk berinovasi
dan memaksimalkan penggunaan Dana Desa sehingga kesejahtran masyarakat
meningkat dan lebih baik, adapun nanti siapapun orangnya yang dipercaya menjadi
anggota TPID amanah dalam menjalankan tugasnya,” sambutnya.
Euis
Nurhida, pendamping desa menjelaskan kepada Infodesaku, ” TPID adalah kelompok
masyarakat pelaku program inovasi desa yang berkedudukan di kecamatan yang
beranggotakan tujuh orang dengan komposisi minimal 50% anggotanya perempuan,
tim ini diharapkan bisa mengembangkan inovasi pembangunan desa,
mendokumentasikan, membagikan, serta mempromosikannya,” jelasnya seusai
memberikan materi.
Sementara
Ginan Wibawa, tenaga ahli Kabupaten Garut dalam pemaparannya mengatakan,
“kegiatan PID hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas
pemanfaatan dana desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi- inovasi
pembangunan desa serta merevitalisasi peran pendamping dalam pengembangan
potensi ekonomi lokal,” paparnya.
Dari
hasil musyawarah pembentukan TPID Kecamatan Cibiuk terpilih sebagai ketua, Cep
Taufik dari Desa Cibiuk Kidul.
Sumber : infodesaku.co.id
Posting Komentar