TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus menggenjot penyaluran dana desa tahun anggaran 2018.

Kemendes PDTT Terus Genjot Penyaluran Dana Desa 2018

Untuk itu, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, mengingatkan kepala daerah, baik itu bupati ataupun wali kota untuk segera menyalurkan dana desa tersebut setidaknya 7 hari pasca cair dari pusat. 
"Tolong percepat penyaluran dana desanya, paling tidak 7 hari disalurkan ke desa setelah dari pusat cair ke daerah," katanya, Jumat (11/5/2018).
Menurutnya, percepatan penyaluran dana desa ini, maka pembangunan desa yang menggunakan skema padat karya tunai dapat segera direalisasikan. 
"Terbangunnya ribuan kilometer jalan dan pembangunan infrastruktur lainnya yang memberikan dampak adalah buah kepemimpinan serta kerja keras bupati, walikota, dan kepala desa," tutur Eko. 
Menteri Eko juga mengingatkan agar 30 persen dari pengerjaan proyek dana desa harus dialokasikan untuk upah pekerja. Program tersebut akan meningkatkan daya beli masyarakat.
"Begitu juga dengan penyerapan dana desa meningkat dari 83 persen menjadi 99 persen. Kepala daerah telah membuktikan bisa mencetak sejarah baru," imbuhnya optimistis.
Menteri Eko meyakini, program dana desa adalah sebuah cara di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendesentralisasikan pertumbuhan ekonomi. 
Dana desa dapat ditambah tergantung kesiapan penyerapan pemerintah desa. "Tahun depan Presiden menghimbau untuk dinaikkan (dana desa)," ungkap Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo(*)

Sumber : https://www.timesindonesia.co.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama